Hukum

Dua Bandar Narkoba Ditangkap, 10 Ribu Pil Ekstasi Asal Denmark Disita

×

Dua Bandar Narkoba Ditangkap, 10 Ribu Pil Ekstasi Asal Denmark Disita

Sebarkan artikel ini
ekstasi2

KITAINDONESIASATU.COM – Jaringan peredaran narkoba internasional menjadikan Indonesia sebagai pasar potensial menjajakan barang haramnya. Terbukti 10 ribu buti pil ekstasi yang diselundupkan dari Denmark ke Indonesia berhasil diungkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, mengatakan kedua pelaku berhasil ditangkap pada Minggu (6/10) malam.

Informasi yang dihimpun, terungkapnya kasus ini usai menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkoba yang terjadi di kawasan tersebut.

Setelah diselidiki, pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap dua pelaku beserta barang bukti narkoba jenis ekstasi sebanyak 10.100 butir yang disembunyikan di dalam baby car seat.

“Dari kedua pelaku tersebut, berhasil diamankan beberapa barang bukti seperti narkoba jenis ekstasi sebanyak 10.100 butir, dua buah baby car, dua buah HP, dan dua buah dompet,” kata Donald Parlaungan Simanjuntak.

Kedua pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari negara Denmark. Ribuan ekstasi tersebut pun rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta dan sekitarnya. (*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *