HukumNews

Dittipidsiber Mabes Polri Tangkap Guru Honor yang Retas dan Jual Data BKN

×

Dittipidsiber Mabes Polri Tangkap Guru Honor yang Retas dan Jual Data BKN

Sebarkan artikel ini
BKN

KITAINDONESIASATU.COM – Direktorat Tindak Pidana Siber (dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap seorang guru honorer berinisial BAG (25) buntut aksinya meretas situs milik Badan Kepegawaian Negara (BKN). Data yang diretas iri pun dijual ke breachforum.st seharga US$ 8.000.

Pengungkapan kasus ini berawal dari hasil koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan menemukan telah terjadi dugaan peretasan di sistem elektronik BKN. Temuan itu kemudian ditindaklanjuti Dittipidsiber Bareskrim Polri dan BKN dengan menyelidiki salah satu akun milik pegawai BKN yang digunakan oleh tersangka.

“Tersangka inisial BAG umur 25 tahun bekerja sebagai guru honorer sekolah dasar di wilayah Jawa Timur,” kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji, Selasa (24/9).

Dikatakan Himawan, peretasan yang dilakukan oleh BAG mulai dilakukan sejak 9 Agustus lalu dengan meretas situs BKN dengan domain https://satudataasn.bkn.go.id/. Pelaku masuk ke dalam situs menggunakan akses milik admin situs yang diperoleh dari salah satu forum di breachforums.st.

“Pada breachforum.st, dapat ditemukan banyak kredensial atau akun username dan password sistem elektronik dari seluruh dunia, di mana ada user yang masih aktif dan sudah expired,” ujar Himawan.

BAG mengunduh data yang ada situs BKN itu dan baru selesai pada 10 Agustus pukul 10.16 WIB, dan total data yang diunduh BAG sebesar 6,3 GB. Setelahnya, ia mengunggah data yang berisi struktur database dan sampel data ASN dari salah satu provinsi ke situs pastebin.com.

“Selanjutnya, link pastebin tersebut diunggah pada akun topiax milik tersangka pada breachforum.st, tersangka menjual dengan cara mencantumkan akun Telegram miliknya https://t.me/blackax1 untuk menawarkan siapa saja yang tertarik membeli data tersebut, dapat menghubungi tersangka secara langsung,” tambah Himawan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *