KITAINDONSAIASATU.COM-Diduga membuang sampah mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) secara sembarangan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang menyegel perusahaan di wilayah Uwung Jaya, Cibodas.
“Kita sudah panggil penanggung jawab perusahaan untuk melakukan pertemuan tatap muka. Namun mulai hari ini kita segel dulu dan perusahaan tersebut tidak beroperasi,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, kemarin.
Penindakan yang dilakukan oleh DLH ini, setelah menerima laporan warga mengenai pembuangan sampah B3 secara sembarangan. Kemudian, DLH menerjunkan tim verifikasi lapangan untuk melakukan pemeriksaan secara langsung dan memanggil penanggung jawab terhadap perusahaan untuk memenuhi pertemuan pada Jumat (17/1).
Dari informasi di lapangan, perusahaan tersebut merupakan usaha dengan kegiatan transporter limbah B3 yang sudah berlangsung empat bulan dengan status lahan sewa selama satu tahun. Lokasi digunakan sebagai tempat transit mobil transporter limbah B3
Kata Wawan, dalam penanganan aduan dugaan pencemaran limbah B3 ini, DLH sudah berkoordinasi dengan Kelurahan Uwung Jaya, Tramtib Kecamatan Cibodas, Analisis Lingkungan Hidup hingga Satgas Administrasi.
“Tim verifikasi yang terjun ke lapangan, menemukan genangan air yang menjadi sumber pengaduan warga yang menimbulkan bau tidak sedap, sudah ditutup perusahaan menggunakan serbuk kayu. Ini dipastikan akan mendapat hukuman sesuai aturan yang berlaku,” ujar wawan.
Pengelolaan sampah B3 yang tidak tepat dapat menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Membuang limbah B3 yang scara sembarangan berdampak pada pencemaran tanah, air dan udara, serta menyebabkan berbagai penyakit.
“Kami tidak main-main dalam menegakkan peraturan terkait dugaan pelanggaran dalam pengelolaan atau pembuangan sampah B3. Pelaku usaha harus bertanggung jawab penuh atas limbah yang beredar tersebut sesuai dengan atauran yang berlaku,” tegas Wawan.
Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) adalah limbah yang bisa merusak lingkungan dan berbahaya bagi kesehatan. Ini termasuk limbah padat, cair, atau gas dari berbagai kegiatan. Contohnya adalah limbah dari industri, pertambangan, dan rumah sakit.

