Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho, menambahkan bahwa korban sempat pulang ke rumah setelah diberikan ongkos oleh tersangka B.
“Korban menelepon ibunya menggunakan handphone W dan mengungkapkan bahwa ia tidak bekerja di restoran, melainkan diperjualbelikan,” jelas Aji.
Fakta mengejutkan lainnya terungkap bahwa tersangka F adalah pemilik salah satu hotel tempat eksploitasi berlangsung, yaitu Hotel Astika Mangga Besar.
“Peran masing-masing pelaku sangat jelas: B sebagai perekrut, F sebagai fasilitator, dan W sebagai pengelola keuangan,” pungkasnya. (nick/aps)***


