Berita UtamaHukum

Diduga Penistaan Agama, Selebgram RE Ditangkap Polda Sumut di Rumahnya

×

Diduga Penistaan Agama, Selebgram RE Ditangkap Polda Sumut di Rumahnya

Sebarkan artikel ini
selebgram
Diduga melakukan penistaan agama seorang selebgram asal kota Medan ditangkap pihak Polda Sumut di rumahnya. Siapa dia? (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Diduga melakukan penistaan agama seorang selebgram asal kota Medan ditangkap pihak Polda Sumut di rumahnya di kawasan Medan Marelan. Selasa 8 Oktober 2024, siang. 

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan. “Betul, RE ditangkap di rumahnya di Medan Marelan,” katanya 

Ia mengaku, kini RE tengah menjalani proses pemeriksaan dari tim penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Sumut. “Kita tunggu prosesnya ya,” ucapnya.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya video Tiktok RE viral dikarenakan diduga melakukan penistaan agama Kristen. Akhirnya, dijemput Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Sumut.

Baca Juga  Pasutri Asal Medan Ditangkap di Pelabuhan Merak, Disita 28 Kilo Sabu Senilai Ratusan Miliar

RE tiba di Polda Sumut dengan menggunakan kaos warna merah dan berkacamata hitam. Dia digiring petugas kepolisian lewat pintu samping yang ada digedung Siber Polda Sumut, sembari diapit oleh petugas. (Lik)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *