KITAINDONESIASATU.COM – Seorang suami berinisial AHT (46) tega menikam istrinya, Hertalina Simanjuntak (46), hingga meninggal dunia di kediaman mereka yang berada di Dusun VIII Potean, Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdangbedagai, pada Sabtu malam, 2 November 2024 sekitar pukul 21.00 WIB.
Wanita paruh baya tersebut tewas di tangan suaminya ketika sedang bernyanyi bersama keluarga. Insiden tragis ini terjadi saat Hertalina sedang melakukan live streaming di Facebook.
Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Donny Simatupang, menjelaskan bahwa korban mengalami lima luka tusukan yang diakibatkan oleh suaminya.
“Kejadian berlangsung pada Sabtu malam saat korban asyik bernyanyi dengan keluarganya, dan suaminya tiba-tiba menikam dari belakang,” ungkapnya pada Minggu (3/11/2024).
BACA JUGA : 6 Tips Mudah Live Facebook Pro agar Banyak Penonton
Dalam video siaran langsung berdurasi 42 menit tersebut, terdengar teriakan ketakutan dari keluarga yang berada di dalam rumah saat Agus melakukan penikaman. Setelah melukai istrinya,
Agus langsung melarikan diri.
Keluarga segera membawa korban ke Rumah Sakit Chevani, tetapi nyawanya tidak terselamatkan.
Tim Opsnal Polres Sergai, yang menerima laporan, bergerak cepat dan berhasil menangkap Agus dalam waktu kurang dari 24 jam di rumah kerabatnya di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban.
“Kami sudah mengamankan tersangka beserta pisau yang dipakai untuk melakukan penikaman,” kata AKP Donny.
Motif Pembunuhan Istri saat Live Streaming
Berdasarkan hasil penyelidikan, Agus melakukan aksi nekat tersebut karena merasa cemburu dan sakit hati, mengira bahwa Hertalina sering berhubungan dengan mantan suaminya.
“Pelaku mengaku tindakannya dipicu oleh rasa sakit hati dan cemburu, dan pisau yang digunakan sebenarnya milik Hertalina, yang biasa dipakai untuk memotong jeruk,” tambahnya.
Saat ini, Agus sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Sergai.
Korban mengalami 5 luka tusuk usai dihujani tikaman oleh sang suami bernama Agus Herbin Tambun.

