KITAINDONESIASATU.COM – Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Bekasi diamankan tim unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan lantaran nekat mengedarkan narkoba jenis sabu. Tersangka berinisial KK (47) diamankan di rumahnya di Kampung Kali Baru RT 03 RW 012, Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Rudi Wiransyah Setiono mengungkapkan, tersangka KK mengedarkan narkoba jenis sabu itu bersama suam, anak dan menantunya.
“Ada enam pelaku yang kita amankan, dan dua masih DPO, enam itu yang pertama saudari KK (47) perempuan, yang kedua yakni R (25) anaknya, AR (57) suami, kemudian yakni saudara O (27), kemudian saudara JA (27), dan saudara MFA (27),” jelas Rudi dalam konfrensi pers di lobi Polsek Cikarang Selatan, Jumat (6/9/24) sore.
Dua tersangka lainnya yang masih dalam pengejaran atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni berinisial S dan A yang tak lain adalah anak dan menantu dari tersangka KK dan AR.
Lebih lanjut kata Rudi, penangkapan satu keluarga pengedar sabu itu berawal adanya informasi dari warga bahwa dilokasi tersebut kerap dilakukan transaksi narkoba, sehingga pihaknya melakukan penyergapan pada para tersangka.
Saat penggerebekan, Rudi mengungkap tiga tersangka yakni KK, A dan MFA tengah menghancurkan bongkahan sabu yang kemudian untuk dimasukan kedalam kemasan plastik kecil.
