Hukum

Dalam Sepekan Kejagung Periksa 6 Saksi, pada Kasus Impor Gula 

×

Dalam Sepekan Kejagung Periksa 6 Saksi, pada Kasus Impor Gula 

Sebarkan artikel ini
jaksa

KITAINDONESIASATU.COM – Pemberkasan kasus korupsi impor gula terus digenjot, dalam dua hari berturut-turut Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa enam orang saksi.

Sebelumnya, tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa empat orang, yakni berinisial ARA, MHM, AWD, dan YW.

Keempat saksi tersebut diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan, pada 2015 hingga 2016. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar membenarkan pemeriksaan saksi tersebut, dalam perkara yang menyeret mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.

“Benar, dalam sepekan ini Kejagung telah memeriksa enam orang saksi,” kata Harli dalam keterangan pers, pada Sabtu (22/2/2025) di Jakarta.

Dia katakan, dua saksi lain yang diperiksa, antara lain berinisial NAS. Di mana pada saat terjadinya kasus korupsi, ia sebagai karyawan PT Sucofindo.

Saksi yang kedua berinisial HD, selaku Kepala Subdirektorat Tanaman Tebu dan Pemanis Lainnya Direktorat Tanaman Semusim pada Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian,” ujar Harli.

Kedua orang saksi tersebut diperiksa, berkaitan dengan perkara tersangka TWN dan kawan-kawan.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara korupsi impor gula,” ucapnya. (Aris MP/Yo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *