Berita UtamaHukum

Cynthiara Alona Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan ke Polres Bogor

×

Cynthiara Alona Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan ke Polres Bogor

Sebarkan artikel ini
alona
Cut Cynthiara Alona di dampingi kuasa hukum laporkan melaporkan dugaan kasus penipuan dan penggelapan kendaraan miliknya di Mapolres Bogor. (KIS/NICKO)

KITAINDONESIASATU.COM – Artis dan model Cut Cynthiara Alona melaporkan kasus penipuan dan penggelapan kendaraan miliknya di Mapolres Bogor, Cibinong.

Saat membuat laporan dalam kasus yang melibatkan RS, seorang anggota partai, Alona didampingi kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sembilan Bintang.

Alona mengalami kerugian sebesar Rp 350 juta dari investasi yang dijanjikan oleh RS.

Dari total tersebut, hanya Rp 55 juta yang dibayarkan oleh terduga pelaku, sementara kendaraan BMW tipe 320i milik Alona telah digelapkan.

Dita Aditya, S.H., kuasa hukum Alona dari LBH Sembilan Bintang, menjelaskan bahwa kliennya datang untuk melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh saudara RS dan istrinya.

“Mereka diketahui memiliki latar belakang dari salah satu partai besar,” kata dia.

Dita menambahkan bahwa RS dan istrinya diduga telah menipu dan menggelapkan satu unit mobil milik Cut Cynthiara Alona dengan kerugian total sekitar Rp 350 juta.

Menurut Dita, pihak Sembilan Bintang telah melengkapi semua keterangan dan kini menunggu tindak lanjut dari Satreskrim Polres Bogor.

“Hari ini sudah dilakukan pemeriksaan, dan kami telah memberikan keterangan. Selanjutnya, kasus ini akan kami serahkan kembali ke unit 2 Satreskrim Polres Bogor,” ujar Dita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *