KITAINDONESIASATU.COM – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) terus mengusut kasus dugaan bullying brutal yang menewaskan siswa SMPN 19 Tangsel. Hingga kini, enam saksi telah diperiksa, termasuk pihak sekolah.
“Sudah ada enam saksi, termasuk guru-guru yang kami mintai keterangan,” ujar Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang, Minggu (16/11).
Menurut Victor, penyidik kini menunggu kesiapan keluarga korban untuk melangkah ke tahap penyelidikan lebih dalam. Polisi memastikan proses hukum berjalan profesional dan terbuka, termasuk menelusuri apakah kematian korban terkait langsung dengan tindakan penganiayaan.
“Kami akan melihat ada tidaknya unsur pidana, serta apakah sakit korban berkaitan dengan dugaan tindak kekerasan,” katanya.
Korban, MH, siswa kelas VII, menghembuskan napas terakhir di RS Fatmawati pada Minggu pagi setelah sepekan berjuang akibat luka yang dialaminya.
MH diduga menjadi korban perundungan di lingkungan sekolahnya pada 20 Oktober 2025. Saat jam istirahat, ia dikabarkan dipukul dengan bangku besi oleh teman sekelasnya.
Sehari kemudian, kondisinya memburuk, sakit kepala hebat, lemas, hingga akhirnya mengaku kepada keluarga bahwa ia sudah berkali-kali dirundung, mulai dari dipukul hingga ditendang. (*)

