Berita UtamaHukum

BNN Banten Sita 2 Ton Tablet Pil Ekstasi

×

BNN Banten Sita 2 Ton Tablet Pil Ekstasi

Sebarkan artikel ini
pil ekstasi
Ilustrasi pil ekstasi (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Salah satu rumah di Perum Purna Bakti, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN). Dugaan sementara rumah itu menjadi lokasi pembuatan narkoba jenis pil ekstasi.

Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Rohmad Nursahid membenarkan informasi tersebut. “Kami sedang kembangkan. Nanti kami undang rekan-rekan media besok,” kata Rohmad, Minggu 29 September 2024.

Dari informasi yang didapat, penggerebekan rumah produksi ekstasi tersebut dilakukan hari Sabtu 29 September 2024 sore. Dalam penggerebekan itu, BNN berhasil mengamankan barang bukti sebanyak dua ton tablet ekstasi termasuk alat pembuat pil ekstasi.

Tak hanya itu, BNN juga berhasil meringkus satu pelaku utama berinisial BS dan 10 orang tersangka.

Sebeumnya, Rahmad menyampaikan, Provinsi Banten menjadi daerah yang dilintasi peredaran narkoba baik dari jalur laut maupun udara. Pelabuhan dan badara menjadi pintu masuk narkoba ke Banten untuk kemudian diirin ke wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Kita terus berupaya memperketat akses masuk baik dari Bandara (Soekarno Hatta) maupun dari jalur laut (Pelabuhan Merak),” ujar Rohmad.***

Editor Aam Permana S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *