“Tersangka RZ beserta barang bukti telah kami amankan, dan pemilik warung telah kami tetapkan sebagai DPO. Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas,” jelasnya.
Iptu Fredy menambahkan bahwa dengan semakin masifnya penyalahgunaan dan peredaran narkotika, sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi elemen penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari narkoba.
Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas narkoba.
Oleh karena itu, dia mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka.
“Keberhasilan kami dalam mengungkap kasus ini juga berkat adanya informasi dari warga. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tambahnya.
Selain itu, dia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan Operasi Pekat Musi I, serta berbagai strategi preventif dan represif guna menekan angka peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pali.
“Kami tidak hanya berhenti pada penangkapan satu tersangka, tetapi juga akan menelusuri keterkaitan kasus ini dengan jaringan narkotika lainnya. Kami menduga masih ada pihak-pihak lain yang terlibat dalam distribusi narkotika di wilayah ini. Oleh karena itu, penyelidikan akan terus dilakukan guna mengungkap seluruh jaringan yang beroperasi,” tandasnya. (dimas/aps)
