Hukum

Belajar dari Kasus Pria Aniaya Pacar di Cengkareng

×

Belajar dari Kasus Pria Aniaya Pacar di Cengkareng

Sebarkan artikel ini
kasus kekerasan
Psikolog Universitas Pancasila Maharani Putri Langka mengatakan, bahwa pelaporan tindak kekerasan sangat penting untuk memicu keberanian korban lain untuk melapor.

“Kasus ini menjadi contoh bahwa korban sekarang harus mulai berani melaporkan, karena jika tidak, kita tidak bisa memutuskan kekerasan tersebut,” tutur Maharani.

Ia juga mengimbau, agar para orang tua lebih aktif berkomunikasi dengan anak-anak mereka untuk mendeteksi tanda-tanda kekerasan sejak dini.

“Keluarga, terutama orang tua, harus lebih sering berbicara dengan anak-anak mereka, karena hal seperti ini tidak boleh dihadapi sendirian,” ucap Maharani.

Selain itu, Maharani meminta masyarakat untuk tidak membenarkan tindakan kekerasan dengan alasan-alasan seperti pelaku tidak sengaja atau sedang kelepasan emosi.

Ia mengingatkan bahwa perilaku kekerasan yang dibiarkan cenderung akan terulang kembali.

“Jika kekerasan sudah terjadi, sebaiknya dilaporkan. Jika belum berani melapor ke Polisi, ceritakan kepada keluarga atau teman dekat,” katanya.

Maharani menekankan bahwa dalam perspektif apapun, kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam hubungan.

“Mau apapun perspektifnya, kekerasan tidak bisa dilakukan terhadap pasangan atau orang lain. Jika sudah melewati batas, maka korban harus berani bicara untuk diri sendiri,” ujarnya mengakhiri. (Aris MP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *