Hukum

Belajar dari Kasus Pria Aniaya Pacar di Cengkareng

×

Belajar dari Kasus Pria Aniaya Pacar di Cengkareng

Sebarkan artikel ini
kasus kekerasan
Psikolog Universitas Pancasila Maharani Putri Langka mengatakan, bahwa pelaporan tindak kekerasan sangat penting untuk memicu keberanian korban lain untuk melapor.

KITAINDONESIASATU.COM – Kasus kekerasan dalam hubungan asmara, baik saat pacaran maupun dalam pernikahan, semakin sering terjadi di masyarakat.

Fenomena ini sering dianggap sebagai sebuah fenomena gunung es, di mana hanya sebagian kecil yang tampak di permukaan, sementara banyak kasus lainnya tersembunyi dan tak tertangani dengan baik.

Salah satu kasus yang mencuat adalah penganiayaan yang dialami seorang korban perempuan berinisial A (20) di sebuah hotel di Cengkareng, Jakarta Barat, pada 11 Juli 2024 lalu. Penganiayaan tersebut dilakukan oleh kekasihnya sendiri, MB als Bintang (20).

Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, mengatakan bahwa pihaknya menggandeng berbagai pihak terkait untuk membantu pemulihan korban, baik secara fisik maupun mental.

“Kami menggandeng stakeholder terkait, yang juga kemudian membantu dalam proses pendampingan dan upaya-upaya mengembalikan kesehatan korban,” kata Arsya dalam jumpa pers, pada Rabu (21/8/2024) di Jakarta.

Psikolog Universitas Pancasila Maharani Putri Langka mengatakan, bahwa pelaporan tindak kekerasan sangat penting untuk memicu keberanian korban lain untuk melapor.

Hal ini menyusul laporan yang disampaikan oleh A, yang berani mengungkap kekerasan yang dialaminya kepada Polisi.

“Ini bisa mengurangi ketakutan yang dirasakan para korban. Akses yang semakin terbuka dan laporan yang semakin mudah bisa menjadi jalan untuk memutus rantai kekerasan,” ujar Maharani di Polres Metro Jakarta Barat.

Maharani menekankan pentingnya keberanian untuk melaporkan kekerasan agar tidak terjadi lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *