Hukum

Bejat, Pria Paruh Baya di Bekasi Cabuli Anak Berusia 5 Tahun

×

Bejat, Pria Paruh Baya di Bekasi Cabuli Anak Berusia 5 Tahun

Sebarkan artikel ini
pencabulan
Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial JAS alias PW (59) pelaku pencabulan terhadap korban berinisial NHF yang baru berusia 5 tahun di Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Tim Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial JAS alias PW (59) pelaku pencabulan terhadap korban berinisial NHF yang baru berusia 5 tahun di Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh mengungkap, aksi tersangka melakukan pencabulan terhadap korban di warung saat korban berbelanja jajanan di toko miliknya tersebut.

Tersangka dengan tiba-tiba menggendong korban dan membawa masuk ke dalam sebuah ruangan dan memegangi kemaluan korban hingga korban merasakan kesakitan.

Menurutnya, peristiwa tersebut dilakukan oleh tersangka yaitu pada tanggal 25 Agustus 2024 sekira jam 09:00 WIB, hingga akhirnya pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut dan pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti.

” jadi korban itu sedang berbelanja ke warung. Di warung tersebut tiba-tiba korban langsung digendong oleh tersangka. Kemudian diturunkan dari gendongannya ditanya ‘kamu pakai celana dalam ga?’ . Kemudian tersangka menurunkan celana dalam korban dan memegang kemaluan korban,” jelas Audy saat konfrensi pers, dikutip Sabtu 21 September.

“Setelah dari situ, Korban langsung pulang dan merasa kesakitan lalu melaporkan kepada orangtuanya. Jadi saat ini sedang dilakukan proses penahanan terhadap tersangka,” lanjutnya.

Lebih lanjut, kata Audy dari hasil penyelidikan tersangka mengaku melakukan aksi bejatnya itu terhadap korban baru satu kali.

” Tersangka baru sekali,” singkatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *