Hukum

Begal Sadis Rampas Motor Karyawan di Tangsel, Polisi Ringkus 4 Pelaku di Depok

×

Begal Sadis Rampas Motor Karyawan di Tangsel, Polisi Ringkus 4 Pelaku di Depok

Sebarkan artikel ini
begal
Ilustrasi.

KITAINDONESIASATU.COM – Aksi begal bersenjata tajam kembali gegerkan warga Tangerang Selatan (Tangsel). Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya sukses meringkus empat pelaku sadis berinisial DI (24), NAR (19), ES (18), dan AS (31), yang nekat menghadang karyawan pulang kerja pada Sabtu dini hari, 2 Agustus 2025.

Kejadian bermula saat korban FH melintas di Komplek Griya Larasati Kuburan Rusa, Pondok Ranji, Ciputat Timur, sekitar pukul 03.00 WIB. Tiga pelaku memepet motor korban, menarik setang hingga korban terjatuh, lalu mengancam dengan celurit. Dalam hitungan detik, motor, tas berisi ponsel, KTP, SIM, STNK, dan kartu ATM korban raib dibawa kabur.

Usai laporan masuk ke Polres Tangsel, polisi bergerak cepat. Hanya empat hari berselang, Rabu dini hari, 6 Agustus 2025, para pelaku diringkus di Sawangan, Depok. Barang bukti berupa satu BPKB, ponsel, dan tiga celurit disita.

“Para pelaku berhasil ditangkap di Sawangan, Depok pada 6 Agustus 2025 dini hari,” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa, 12 Agustus 2025.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman hingga 9 tahun penjara, dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan.  (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *