KITAINDONESIASATU.COM – Malu hubungan gelapnya diketahui, seorang perempuan tega membuah bayi yang baru dilahirkan. Untunglah, bayi ditemukan dalam kondisi hidup di area kebun kosong di Kampung Waru Jaya, Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, pada Jumat (16/8/2024) siang.
“Bayi malang itu ditemukan oleh dua orang yang melintas saat akan berangkat kerja. Oleh kedua saksi, bayi tersebut dibawa ke klinik terdekat karena kondisinya memprihatinkan,” kata Kapolsek Parung AKP Doddy Rosjadi kepada wartawan, pada Kamis (21/8/2024). (Aris MP)
Dia katakan, usai mendapat pertolongan di klinik, saksi memindahkan bayi tersebut ke Puskesmas Parung dan ditangani oleh Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan luka-luka pada tubuh bayi tersebut. Bayi diperkirakan berusia tujuh jam saat ditemukan, dengan berat badan 2,5 Kilogram,” ujar Kapolsek Parung.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mencari orang tua yang menelantarkan bayi malang tak berdosa tersebut.
“Kami kemudian mencari orangtua yang tega membuang darah dagingnya sendiri,” ucapnya. Setelah pelaku tertangkap pada Rabu (21/8) kemarin sekitar Pukul 13.30 WIB, ibu kandung bayi yang berinisial DS (30) mengaku setelah melahirkan, bayinya dibuang dengan cara dilempar dari atas motor.
Polisi mengamankan pelaku dari kediamannya di Desa Bojong Indah, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.
“Dari hasil keterangan awal, pelaku meletakkan bayinya di atas keranjang buah sembari mengendarai motor. Setelah membuang bayi, pelaku tancap gas pulang ke rumah,” ucapnya.
Polisi berhasil mengorek keterangan perempuan raja tega itu, katanya. Motif pelaku dibalik aksi yang keji itu, lantaran menutupi aib dari hubungan badan di luar pernikahan bersama teman intimnya berinisial S.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 77 Jo pasal 76B UU No. 35 TAHUN 2014 tentang Perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 305 KUHP. (Aris MP)

