Penyelidikan terkait kasus pagar laut di Tangerang ini dimulai pada 10 Januari 2025.
Tim penyidik terus mendalami kasus ini untuk memastikan adanya pelanggaran hukum, khususnya terkait dugaan pemalsuan sertifikat SHGB dan SHM.
Status kasus pagar laut tersebut telah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. ***
