“Penyidikannya sendiri berhenti, tanpa ada kejelasan dari KPK,” ujar Koordinator MAKI (masyarakat anti korupsi Indonesia) Boyamin Saiman.
Jadi, katanya, pihaknya melakukan gugatan agar KPK melanjutkan kasus Bambang Irianto. Serta seluruh pihak yang terlibat dalam penggerogotan uang negara dalam impor minya ilegal di lingkungan PT Pertamina. (Aris MP/aps)
