HukumBerita Utama

267 Hari Misteri, Ridwan Kamil Dipanggil KPK Terkait Kasus Rp222 Miliar Bank BJB

×

267 Hari Misteri, Ridwan Kamil Dipanggil KPK Terkait Kasus Rp222 Miliar Bank BJB

Sebarkan artikel ini
Ridwan Kamil
Ridwan Kamil.

KITAINDONESIASATU.COM –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat publik terhenyak setelah memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) untuk periode 2021–2023. Pemanggilan ini dilakukan tepat 267 hari sejak rumah RK digeledah pada 10 Maret 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa Selasa (2/12) penyidik menjadwalkan pemeriksaan kepada Ridwan Kamil dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Jawa Barat pada saat dugaan tindak pidana itu terjadi.

“Benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemanggilan kepada saudara RK terkait perkara pengadaan iklan di BJB,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta.

Budi menegaskan KPK yakin RK akan memenuhi panggilan tersebut.

“Kami meyakini Pak RK akan hadir dalam pemeriksaan hari ini. Kita sama-sama tunggu ya,” katanya.

Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB ini sudah lebih dulu menyeret lima orang tersangka, yang ditetapkan pada 13 Maret 2025. Mereka adalah Yuddy Renaldi (YR) – Direktur Utama Bank BJB; Widi Hartoto (WH) – PPK sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB;

Ikin Asikin Dulmanan (IAD) – Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; Suhendrik (SUH) – Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress; dan Sophan Jaya Kusuma (SJK) – Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama.

Menurut penyidik KPK, dugaan praktik korupsi pada proyek pengadaan iklan ini diduga menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp222 miliar.

Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, tim KPK menggeledah rumah pribadi Ridwan Kamil terkait kasus yang sama. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor hingga mobil, yang disebut relevan dengan penyidikan.

Hingga 1 Desember, sudah 266 hari berlalu sejak penggeledahan tanpa adanya pemanggilan lanjutan untuk RK. Fakta itu sempat menjadi perbincangan publik, sebelum akhirnya setelah menunggu hampir sembilan bulan, KPK resmi memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa hari ini. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *