Yang SIM-nya Mau Habis Masa Berlakunya Segera Merapat

Yang SIM-nya Mau Habis Masa Berlakunya Segera Merapat

Berita Utama

Sedangkan untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp 37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp 50.000.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.