KITAINDONESIASATU.COM – Gereja Puhsarang yang terletak di Desa Puhsarang, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Jawa Timur kini telah resmi menyandang status sebagai Cagar Budaya Nasional.
Pengumuman ini disampaikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada tanggal 13 Agustus 2024.
Sebelumnya, gereja ini telah diakui sebagai cagar budaya di tingkat kabupaten maupun provinsi. Penetapan sebagai cagar budaya nasional ini merupakan bentuk pengakuan atas nilai sejarah dan budaya yang tinggi dari gereja tersebut.
Kepala Bidang Sejarah dan Purbakala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri, Eko Priatno, mengungkapkan bahwa proses penetapan Gereja Puhsarang sebagai cagar budaya nasional ini telah dimulai sejak tahun 2019.
“Kami diundang oleh Direktorat Perlindungan Kebudayaan Kemendikbudristek terkait penetapan cagar budaya tingkat nasional. Ada tiga lokasi yang menjadi sasaran penetapan,” kata Eko Priatno di Kediri, Minggu, 25 Agustus 2024.
Lebih lanjut, dikutip dari Antara, Eko Priatno menjelaskan, “Namun keputusannya yang ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat nasional bidang struktur yakni Gereja Puhsarang.” Selain Gereja Puhsarang, lokasi lain yang diajukan adalah Terowongan Mitigasi Gunung Kelud dan Situs Totok Kerot.
Untuk diketahui, Gereja Puhsarang yang dibangun pada tahun 1936 oleh Romo Jan Wolters CM, seorang misionaris asal Belanda, merupakan hasil rancangan arsitek terkenal, Henri Maclaine Pont. Gereja ini menyajikan perpaduan unik antara arsitektur Eropa dan budaya Jawa, yang mencerminkan kekaguman Romo Wolters terhadap budaya Jawa.
Keunikan Gereja Puhsarang tidak hanya terletak pada desain bangunannya yang memiliki kemiripan dengan Museum Trowulan di Mojokerto, tetapi juga pada nilai-nilai simbolis yang sengaja dihadirkan oleh Romo Wolters untuk memperdalam pemahaman umat Katolik terhadap iman mereka melalui arsitektur. (Dodo Hawe)






