KITAINDONESIASATU.COM – Satuan Lalu Lintas atau Satlantas Polresta Bogor berhasil menindak 747 pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2024 yang berlangsung sejak 14 hingga 21 Oktober 2024.
Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Bogor.
Kepala Satlantas Polresta Bogor Kota, Kompol Mohamad Ardi Wibowo, mengungkapkan bahwa selama tujuh hari operasi. Ratusan pelanggar telah di tindak, dengan jenis pelanggaran yang bervariasi.
“Total pelanggaran yang terjaring hingga hari ke-7 Operasi Zebra Lodaya 2024 melibatkan berbagai pelanggaran, baik kendaraan roda dua maupun roda empat,” jelas Kompol Ardi, Senin, 21 Oktober 2024.
Adapun hasil operasi yang berhasil di data oleh petugas meliputi, Kendaraan roda dua yang di tahan 24 unit, SIM yang di sita 39 buah, STNK yang di sita 77 buah, Tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) 311 capture, Teguran simpatik 296 pelanggaran.
Kompol Ardi juga merinci jenis-jenis pelanggaran yang paling umum d itemukan selama operasi.
“Banyak pengendara yang masih mengabaikan keselamatan mereka sendiri dan orang lain. Pelanggaran paling sering adalah pengendara yang tidak memakai helm standar, penumpang ganda, serta pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman,” terangnya.
Baca juga: Operasi Zebra Maung 2024, Polda Banten Kerahkan 500 Personel

