KITAINDONESIASATU.COM – Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi menyoroti netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam perhelatan pesta demokrasi atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta.
Teguh menegaskan, pihaknya tidak segan menjatuhkan sanksi bila ASN kedalatan ikut campur atau tidak netral selama proses penyelenggaraan Pilkada Jakarta 2024
“Tentu saja terkait dengan ASN yang melanggar akan di proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami serahkan seperti itu, karena sudah ada ketentuannya. Bagaimana ASN harus bersikap untuk melambangkan netralitas dalam Pilkada ini,” tegas Teguh di Jakarta di kutip Selasa 22 Oktober 2024.
Sebelumnya, Pj Gubernur Teguh juga menggelar pertemuan dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (21/10).
Baca juga: Pj Gubernur DKI Jakarta Gelar Pertemuan dengan KPU dan Bawaslu Bahas Pilkada
Teguh menegaskan, pertemuan tersebut di perlukan untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan Pilkada. Mengingat hal tersebut merupakan salah satu tugas utama pemerintah daerah dalam mendukung dan menyukseskan Pilkada. Seperti di ketahui Pilkada Jakarta akan di selenggarakan pada tanggal 27 November 2024.
“Walaupun pastinya kemarin-kemarin sudah banyak di lakukan koordinasi, tapi sebagai Penjabat yang baru, kami juga perlu meng-update. Ini adalah salah satu bentuk bagaimana komitmen kami bersama dengan KPU dan Bawaslu,” ujar Teguh.
“Kita harapkan Pilkada bisa berlangsung dengan damai, aman, jujur, adil, langsung, umum, bebas, rahasia, dan pastinya bermartabat,” pungkasnya. (Aldi)

