Berita UtamaHukum

Waspada! Penipuan Digital Kini Menyasar Kebutuhan Hidup Sehari-hari

×

Waspada! Penipuan Digital Kini Menyasar Kebutuhan Hidup Sehari-hari

Sebarkan artikel ini
IMG 20260408 054830
Ilustrasi: Modus penipuan online terus berkembang, memanfaatkan celah kerentanan sosial di era digital. (Kis/ist)

KITAINDONESIASATU.COM- Di tengah lonjakan kasus penipuan digital yang kian masif dan menyasar berbagai lapisan masyarakat, fenomena ini dinilai bukan sekadar kejahatan biasa, melainkan cerminan rapuhnya struktur sosial di era transformasi digital yang serba cepat.

Sosiolog sekaligus Kepala Pusat Studi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan (PSP3) IPB University, Dr Ivanovich Agusta menilai bahwa meningkatnya penipuan digital merupakan gejala struktural dalam masyarakat yang sedang bertransisi cepat.

“Korban penipuan bukan pihak yang ‘bodoh’. Ini adalah gejala kerentanan sosial dimana masyarakat bergerak cepat ke dunia digital, namun tanpa diiringi norma perlindungan yang memadai,” ujarnya, saat dikutip dalam keterangan tertulis, Rabu 8 April 2026.

Ia menjelaskan, masyarakat saat ini berada dalam kondisi anomi, yakni ketika perubahan berlangsung cepat tetapi norma sosial belum terbentuk.

“Interaksi yang kini berpindah ke ruang digital yang privat dan terenkripsi membuat kontrol sosial tradisional seperti keluarga dan lingkungan semakin melemah. Relasi sosial pun menjadi impersonal dan sarat simbol otoritas palsu, mulai dari logo bank hingga akun lembaga tiruan,” urai Dr Ivanovich.

Data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) per Februari 2026 menunjukkan skala masalah yang besar, dengan ratusan ribu laporan penipuan dan ratusan ribu rekening terindikasi ilegal.

Menurut Dr Ivanovich, kondisi ini mencerminkan asimetri informasi: pelaku memiliki teknik manipulasi canggih, sementara masyarakat kerap mengambil keputusan dalam situasi serba cepat dan terbatas.Dalam beberapa bulan terakhir, modus penipuan semakin jelas menempel pada kebutuhan sosial masyarakat mulai dari pinjaman instan, bantuan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), lowongan kerja, hingga layanan publik palsu.

“Penipuan bekerja dengan membaca kecemasan dan kebutuhan warga. Ini eksploitasi sosial, bukan sekadar kejahatan biasa,” tegasnya.

Empat Faktor Dr Ivanovich mengidentifikasi empat faktor utama penyebab kerentanan. Pertama, cultural lag, ketika perkembangan teknologi tidak diimbangi kesiapan pola pikir dan etika digital. Kedua, homophily, yakni kecenderungan orang mempercayai kelompok sefrekuensi, yang dimanfaatkan pelaku untuk menyusup. Ketiga, melemahnya solidaritas di ruang digital yang anonim dan transaksional. Keempat, kuatnya otoritas simbolik lembaga formal yang mudah dicatut.

Di sisi lain, literasi digital masyarakat belum sepenuhnya matang. Kemampuan menggunakan teknologi belum diiringi kecakapan membaca risiko dan melakukan verifikasi. Budaya cepat percaya, enggan mengonfirmasi, dan terburu-buru berbagi informasi memperbesar celah penipuan.

Tekanan ekonomi turut memperkuat kerentanan. Janji bantuan, pekerjaan, atau uang cepat menjadi semakin menggoda di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil. Bahkan, penipuan kini berkembang menjadi jaringan terorganisasi lintas negara.

Ketahanan Sosial: Kunci Untuk itu, ia menekankan pentingnya membangun ketahanan sosial digital.“Kuncinya sederhana: tunda respons, verifikasi ke sumber resmi, dan diskusikan sebelum bertindak,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa perlindungan tidak bisa hanya dibebankan pada individu. Negara perlu memperkuat ekosistem perlindungan digital melalui edukasi berbasis komunitas, respons pengaduan yang cepat, dan perlindungan data pribadi.

“Ini bukan sekadar soal kewaspadaan, tetapi bagaimana membangun kapasitas verifikasi sosial di masyarakat,” pungkasnya. (Nicko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *