Berita Utama

Wanita Jurnalis Banjarbaru Dibunuh, Oknum TNI AL Jadi Tersangka

×

Wanita Jurnalis Banjarbaru Dibunuh, Oknum TNI AL Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Wanita jurnalis Juwita yang dibunuh oknum TNI AL, semasa hidup. (tangkap layar)
Wanita jurnalis Juwita yang dibunuh oknum TNI AL, semasa hidup. (tangkap layar)

KITAINDONESIASATU.COM – Misteri kematian wanita jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan akhirnya terkuak. Korban Juwita (23), sebelumnya ditemukan tewas mengenaskan. Fakta mengejutkan terungkap, pelaku pembunuhan diduga kuat adalah seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) berinisial J.

Polres Banjarbaru bersama Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) Lanal Balikpapan, bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menemukan kejanggalan dalam kematian Juwita. Awalnya, kematian korban diduga akibat kecelakaan tunggal. Namun, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan autopsi menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan.

“Benar, pembunuhan dilakukan oleh oknum TNI AL berpangkat Kelasi Satu berinisial J,” ungkap Komandan POMAL Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald L. Ganap, dalam konferensi pers, Rabu (26/3/2025).

J menjelaskan bahwa pelaku telah berdinas di TNI AL selama empat tahun. Motif pembunuhan masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Namun, diduga kuat pelaku dan korban saling mengenal.

“Kami masih mendalami hubungan antara pelaku dan korban,” tambah Ronald.

Juwita, yang dikenal sebagai jurnalis muda berbakat, bekerja di salah satu media daring lokal. Kematiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan kerja, dan komunitas jurnalis di Kalimantan Selatan.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kalimantan Selatan mengecam keras tindakan keji tersebut dan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan.

“Kami menuntut keadilan bagi Juwita. Kekerasan terhadap jurnalis tidak dapat ditoleransi,” tegas Ketua AJI Kalimantan Selatan, Ahmad Maulana.

Pihak TNI AL menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku jika terbukti bersalah.

“Kami tidak akan melindungi oknum yang terlibat dalam tindak pidana. Proses hukum akan berjalan transparan dan adil,” tegas Komandan Lanal Balikpapan, Kolonel Laut (P) Wahyu Cahyono.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Masyarakat menuntut keadilan dan perlindungan bagi para jurnalis dalam menjalankan tugasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *