Berita Utama

Walikota Jakbar Uus Kuswanto Jabat Sekda DKI Jakarta!

×

Walikota Jakbar Uus Kuswanto Jabat Sekda DKI Jakarta!

Sebarkan artikel ini
uus
wali kota jakbar, uus kuswanto dilantik jadi sekda dki jakarta. (ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Spekulasi mengenai sosok Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Provinsi DKI Jakarta berakhir. Wali Kota Administrasi Jakarta Barat, Uus Kuswanto, dilantik sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Khusus Jakarta (Sekda Jakarta) hari ini, Senin (1/12/2025). Pelantikan yang digelar di Balai Kota ini mengukuhkan Uus sebagai pejabat tertinggi dalam struktur Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jakarta.

Uus Kuswanto, lulusan STPDN tahun 1995, menggantikan Sekda sebelumnya, Marullah Matali, yang memasuki masa pensiun. Sebelum menjabat Walikota Jakarta Barat, Uus memiliki rekam jejak panjang sebagai birokrat karir, mulai dari tingkat Lurah, Camat, hingga Wakil Wali Kota Jakarta Timur, serta pernah pula menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekda pada 2022-2023.

Tantangan besar menanti Uus, termasuk menuntaskan penataan pasca-perpindahan Ibu Kota Negara (IKN), pengendalian banjir dan kemacetan, serta penguatan pelayanan publik.

Kehadiran Uus diharapkan mampu menjembatani komunikasi efektif antara Gubernur, DPRD, dan Pemerintah Pusat, serta memperkuat tata kelola pemerintahan di wilayah dengan cakupan tugas terbesar di Indonesia ini.

Sebelumnya halaman Balai Kota DKI Jakarta, hari ini dipenuhi puluhan karangan bunga sebagai bentuk ucapan selamat atas pelantikan Uus Kuswanto sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.

Karangan-karangan bunga tersebut berjejer rapi di sepanjang pagar Balai Kota, datang dari berbagai kalangan. Pengirimnya bervariasi, mulai dari Gubernur dan jajaran Kepala Dinas, para Walikota se-DKI, BUMD, hingga rekan-rekan pengusaha dan tokoh masyarakat.

Pemandangan ini mencerminkan tingginya dukungan terhadap Uus Kuswanto untuk memimpin birokrasi Pemprov DKI Jakarta, terutama dalam menghadapi masa transisi Ibu Kota menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *