KITAINDONESIASATU.COM – Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Selatan dan WALHI Kalimantan Tengah menggelar aksi damai di Jembatan Barito, Sabtu, 7 Juni 2025.
Aksi ini menjadi sorotan atas maraknya deforestasi dan ekspansi pertambangan batubara di Pulau Kalimantan yang dinilai kian memperparah krisis iklim dan kerusakan ekologis.
Jembatan Barito dipilih sebagai lokasi aksi karena posisinya yang strategis. Jembatan tersebut membentang di atas Sungai Barito dan menghubungkan wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah, sekaligus berada di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito—wilayah yang kini menghadapi tekanan ekologis berat akibat aktivitas pertambangan.
“Barito telah berubah dari sumber kehidupan menjadi koridor eksploitasi sumber daya. Tongkang batubara lalu-lalang setiap hari, membawa kekayaan keluar dari Kalimantan namun meninggalkan krisis bagi masyarakat lokal,” kata Raden Rafiq, Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Selatan, dalam keterangan persnya.
Dalam aksinya, WALHI menyoroti masih dominannya kebijakan pembangunan nasional yang bertumpu pada energi fosil dan eksploitasi sumber daya alam. Ketergantungan ini dianggap sebagai faktor pendorong utama krisis iklim yang kini semakin dirasakan dampaknya, terutama di Kalimantan yang dikenal sebagai paru-paru Indonesia.
Data WALHI dan laporan dari lembaga Auriga Nusantara menunjukkan bahwa Kalimantan, khususnya Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, mencatat angka deforestasi tertinggi secara nasional. Pada 2023, Kalimantan Selatan kehilangan 16.067 hektar hutan. Sementara di Kalimantan Tengah, lebih dari 63.000 hektar hutan lenyap dalam dua tahun terakhir.
Hutan-hutan yang sebelumnya menjadi wilayah adat dan penyangga ketahanan ekologis kini berubah menjadi area konsesi tambang, jalur hauling, dan terminal batubara. Di Kalimantan Selatan, sekitar 399 ribu hektar lahan telah dikuasai oleh izin tambang, termasuk kawasan karst seluas 356 ribu hektar. Di Kalimantan Tengah, izin pertambangan mencakup area seluas satu juta hektar, sebagian besar berada di kawasan DAS Barito.
WALHI menilai pemerintah gagal menjalankan peran perlindungan terhadap lingkungan dan masyarakat adat. Banyak wilayah rawan seperti lahan gambut dan sempadan sungai justru dilepaskan untuk kepentingan industri ekstraktif.


