KITAINDONESIASATU.COM – Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan. Penetapan status ini dilakukan oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bangka Belitung pada Jumat (26/9/2025) sore.
Kasus hukum yang menjerat orang nomor dua di Bangka Belitung ini bermula dari laporan seorang mantan manajer hotel di Pangkalpinang berinisial AL. Hellyana diduga tidak melunasi tagihan pemesanan kamar hotel yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah.
Kuasa hukum pelapor menyebutkan, tagihan tersebut merupakan tunggakan saat Hellyana masih menjabat sebagai anggota DPRD Babel dan dijanjikan akan dilunasi setelah dilantik menjadi Wagub. Karena kerugian itu, pelapor terpaksa menanggung beban utang dan kemudian mengundurkan diri dari pekerjaannya.
Pihak Polda Babel telah membenarkan penetapan tersangka ini dan menjadwalkan pemanggilan Hellyana untuk diperiksa pada Senin (29/9/2025). Hellyana sendiri telah menyatakan akan mengikuti semua proses hukum yang berlaku dan berharap ada upaya mediasi dengan pihak pelapor.
Sementara itu, terkait dengan penetapan tersangka terhadap Hellyana, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menyatakan, kasus tersebut merupakan murni hukum. DPRD menilai tidak bisa masalah tersebut ke ranah politik karena masih berproses di kepolisian. Pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan dipastikan akan diproses secara profesional tanpa pandang bulu oleh pihak kepolisian.(*)

