Dalam kertas tersebut, terlihat bahwa mereka yang meminta uang merupakan Pimpinan Anak Cabang (PAC) salah satu ormas di Bekasi Selatan.
Adapun unggahan tersebut juga memerinci bahwa kebutuhan uang Rp 44 juta itu akan digunakan untuk pembuatan amplop, sewa tenda, kursi, dekorasi, hingga live dangdut.
Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Untung Riswaji menjelaskan, jika memang masyarakat ada yang dirugikan, dipersilakan untuk melapor ke polisi agar pihaknya segera menindaklanjuti.
“Kami mengantisipasi kepada warga, pengusaha atau pun tentang beredarnya surat-surat tersebut. Kalau memang itu (merugikan), laporkan kepada pihak kepolisian,” jelas Untung. (joy/aps)***


