KITAINDONESIASATU.COM – Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Djati Wiyoto Abadhy meminta kepada warga untuk melapor ke polisi apabila menjadi korban pungli dari organisasi masyarakat (ormas).
Djati menjelaskan, semakin cepat laporan itu dibuat, maka semakin cepat pula polisi untuk bertindak menangkap pelaku pungli.
“Jika masyarakat ada yang menjadi korban, segera laporkan ke kepolisian, supaya kami lakukan tindakan secara cepat,” jelas Djati kepada wartawan di KM 10 Cikunir, Kota Bekasi, Jumat (27/12/2024).
Djati juga menjelaskan, untuk seluruh ormas di wilayah hukum Polda Metro Jaya tidak bertindak sewenang-wenang.
Sebab, semua ormas yang ada saat ini sudah diawasi dan akan ditindak apabila meresahkan masyarakat.
“Ormas-ormas yang melakukan tindakan radikal dan sebagainya, saya kira itu sudah kami lakukan pengawasan,” tegas Djati.
Diberitakan sebelumnya, sebuah foto yang menampilkan rencana anggaran salah satu ormas di Bekasi untuk merayakan malam tahun baru beredar di jagat maya.
Dalam foto tersebut, terlihat secarik kertas yang berisikan sebuah anggaran agar masyarakat mau memberikan uang dengan nominal Rp 44 juta.
“Rencana kegiatan malam tahun baru 2024/2025,” demikian tertulis dalam secarik kertas tersebut.


