KITAINDONESIASATU.COM – Deforestasi di Kalimantan Selatan selama periode 2023 hingga 2024 mencapai angka fantastis, yaitu 146.956,8 hektare.
Data yang diolah oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Selatan menunjukkan bahwa Kabupaten Kotabaru menjadi penyumbang terbesar kerusakan hutan dengan luas deforestasi mencapai 66.155,11 hektare. Disusul Kabupaten Tanah Bumbu dengan luas deforestasi 35.890,97 hektare.
Direktur Eksekutif WALHI Kalsel, Raden Rafiq S.F.W menyatakan, program “revolusi hijau” yang digaungkan pemerintah justru dipakai sebagai tameng untuk menutupi kerusakan lingkungan yang terjadi secara masif.
“Apa sebenarnya maksud revolusi hijau ini? Apakah untuk menjaga lingkungan, atau malah legalitas deforestasi? Revolusi hijau sering jadi narasi politik yang dipakai meredam kritik publik atas kerusakan hutan,” ujar Rafiq, Selasa (2/6/2025)
WALHI menilai pemerintah provinsi sering menggunakan istilah “revolusi hijau” untuk membungkus eksploitasi lahan hutan. Padahal, program penghijauan ini banyak dilakukan secara seremonial tanpa pemantauan jangka panjang. Laju deforestasi jauh lebih besar dibandingkan upaya penghijauan yang dilakukan.
Selain itu, program ini juga sering digunakan untuk melegitimasi izin perusahaan besar seperti perkebunan sawit, tambang, dan Hutan Tanaman Industri (HTI). Meskipun ada janji rehabilitasi lahan, kenyataannya kawasan yang sudah dibuka tidak dikembalikan seperti semula dan malah jadi area industri.
Rafiq juga mengungkapkan, lemahnya pengawasan dan sanksi membuat perusahaan tetap beroperasi meski melanggar aturan. Masyarakat adat yang berjuang menjaga hutan malah sering dikriminalisasi.
WALHI mendesak pemerintah untuk:
Menindak tegas perusahaan perusak lingkungan
Mencabut izin perusahaan yang melanggar aturan


