Joni juga menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada akhir tahun 2024, saat jadwal pekerjaan sangat padat.
“Memang di akhir Desember, jadwal sangat padat. Jadi suasana ruang rapat pun jadi seperti itu,” katanya.
Mengenai keberadaan botol bir yang muncul dalam video, Joni menduga bahwa itu bukan disediakan oleh kantor, melainkan dibawa oleh individu tertentu yang datang ke kantor di luar jam kerja.
Meskipun demikian, Joni menegaskan bahwa dirinya akan segera menegur para pegawai yang terlibat dan akan melakukan pembinaan disiplin secara internal.
“Senin nanti, saya akan melakukan apel internal untuk memberi pembinaan disiplin agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Mungkin mereka sedikit berlebihan dalam melepaskan beban setelah lembur,” tambahnya.
Kejadian ini menyulut beragam komentar dari netizen.
Beberapa mengungkapkan rasa kecewa, sementara yang lain juga menyoroti potensi kerugian yang bisa terjadi jika kegiatan tersebut merusak fasilitas kantor.
“Sebagai pegawai negeri, ASN memang seharusnya menjaga nama baik institusi dan mengikuti kode etik yang berlaku,” demikian kata warganet. ***


