Berita UtamaNews

Viral Ngaku Rampok Negara, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Tercatat Punya Kekayaan Minus di LHKPN

×

Viral Ngaku Rampok Negara, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Tercatat Punya Kekayaan Minus di LHKPN

Sebarkan artikel ini
wahyudin 1
Klarifikasi permintaan maaf Anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu, bersama sang istri. (Tangkapan Layar)

KITAINDONESIASATU.COM –  Kasus heboh anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, terus menyeret perhatian publik. Setelah videonya viral karena mabuk dan berucap ingin “merampok uang negara”, kini terungkap fakta mengejutkan, bahwa harta kekayaan Wahyudin justru tercatat minus dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Berdasarkan data LHKPN 2024 yang dilihat Minggu, 21 September 2025, Wahyudin hanya melaporkan rumah warisan senilai Rp180 juta dan kas Rp18 juta. Namun, ia juga mencatat utang mencapai Rp200 juta. Artinya, total kekayaannya justru minus Rp2 juta.

“Kami akan cek kesesuaian pelaporannya,” ujar Jubir KPK, Budi Prasetyo. Menurutnya, setiap pejabat negara wajib jujur melaporkan harta, bukan sekadar formalitas.

KPK memastikan akan mendalami laporan Wahyudin, mengingat sebagai pejabat publik seharusnya ia memberi teladan, bukan justru menambah sorotan negatif di tengah kasus viralnya.

Sebelumnya, Wahyudin sempat meminta maaf atas video mabuknya yang menyebut ingin menghabiskan uang negara. Namun permintaan maaf itu tampaknya belum cukup meredam kritik tajam publik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *