Berita Utama

Tragis: Siswa SD di Bangka Selatan Tewas Diduga Akibat Bullying

×

Tragis: Siswa SD di Bangka Selatan Tewas Diduga Akibat Bullying

Sebarkan artikel ini
image 95
Ilustrasi meninggal dunia(KIS/IST)

KITAINDONESIASATU.COM – Dunia pendidikan di Bangka Selatan tercoreng dengan kabar duka. Seorang siswa Sekolah Dasar (SD) kelas V SD Negeri 22 Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan berinisial R (10) dilaporkan meninggal dunia pada Minggu (27/7/2025). Dugaan sementara menyebutkan kematiannya terkait dengan tindakan perundungan atau bullying yang dialaminya.

Kejadian tragis ini mencuat setelah keluarga korban melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh teman-teman sebaya korban di lingkungan sekolah. Menurut keterangan dari pihak keluarga, R kerap kali menjadi sasaran bullying, baik secara fisik maupun verbal, yang menyebabkan kondisi psikologis dan fisiknya menurun drastis.

Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayayanto menyatakan, saat ini tengah mendalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk teman-teman sekolah dan pihak guru. Pihak sekolah sendiri menyatakan akan bekerja sama penuh dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik insiden memilukan ini.

Kematian R menjadi alarm keras bagi semua pihak akan bahaya bullying di lingkungan sekolah. Pentingnya pengawasan ketat dari orang tua, guru, dan lingkungan sekitar menjadi krusial untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Selain melaporkan kasus tersebut ke Polres Bangka Selatan, keluarga korban juga mengadukan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Dinas Pendidikan Bangka Selatan. Kalangan anggota Dewan Bangka Selatan mengecam aksi bullying yang menyebabkan seorang siswa SD tewas.

Wakil Ketua DPRD Babel Edi Nasapta menilai pihak sekolah telah gagal dalam menjalankan fungsinya melindungi peserta didik.

”Kepala Sekolah dan guru harus dikenai sanksi tegas, merujuk pada Permendikbud No. 82/2015 dan Permendikbudristek No. 46/2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan,” ujarnya Senin 28 Juli 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *