Hanif juga menyoroti bahwa solusi teknologi dan metode penanganan sampah sebenarnya telah tersedia. Namun, persoalan utama terletak pada kurangnya komitmen dari pemerintah daerah dan masyarakat.
Ia menekankan pentingnya langkah preventif dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk mengatasi masalah ini.
“Solusinya banyak, tinggal kabupaten/kota mau melaksanakan atau tidak. Perlu ada keseriusan dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat,” katanya.
Kementerian Lingkungan Hidup berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah tegas dan terukur demi penyelamatan lingkungan.
Hanif menegaskan bahwa meskipun kementerian bertanggung jawab pada hilir semua persoalan lingkungan, pelaksanaan operasional dari pengelolaan lingkungan suatu unit usaha berada di bawah tanggung jawab pengelola usaha.
Semua kepala daerah telah diberi arahan, disertai sanksi tegas jika tidak dipatuhi. (Nicko)
