Berita UtamaNews

Tolak Portal Berbayar, Hari ini Ratusan Pedagang Pasar Petisah Gruduk Kantor Walikota dan DPRD Medan 

×

Tolak Portal Berbayar, Hari ini Ratusan Pedagang Pasar Petisah Gruduk Kantor Walikota dan DPRD Medan 

Sebarkan artikel ini
portal berbayar
Ratusan pedagang akan melakukan aksi demo ke  Kantor Walikota dan DPRD Medan, Senin 21 Januari 2025, tolak Portal Berbayar di Basement Pasar Petisah Medan. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM -Dampak pemasangan Portal Berbayar di Basement Pasar Petisah Medan, hari ini ratusan pedagang akan melakukan aksi demo ke  Kantor Walikota dan DPRD Medan, Senin 21 Januari 2025.

Aksi tersebut menolak dengan adanya pemasangan portal parkir masuk di Basement Pasar Petisah Medan.

“Benar, kita akan melakukan aksi demo besok (hari ini) ke kantor Walikota dan DPRD Medan, menolak dengan tegas pemasangan portal berbayar di Basement Pasar Petisah,” kata Ketua Pelindung Persaudaraan Pedagang Pasar Bersatu (P4B) Kota Medan, Siswarno saat dihubungi wartawan, Minggu 19 Januari 2025. 

Baca Juga  Pesta Pulau Pinang ke-58 Digelar, UMKM Sumut Diharapkan Jadi Ajang Promosi

“Jadi bang, besok ( hari ini) kita ratusan pedagang yang bernaung di P4B Kota Medan bakal menggelar aksi ke Balai Kota Medan dan Gedung DPRD Medan. Kita tegas menolak pemasangan portal parkir di depan pintu masuk Basemant Pasar Petisah. Apalagi portal parkir itu bakal diberlakukan besok (hari ini),” katanya.

Dikatakan, portal parkir yang bakal diterapkan oleh PUD Pasar dengan sistem kerjasama dengan PT MMH Berkah Jaya juga akan diberlakukannya tarif parkir.

Karena ada aturan tersebut, kendaraan yang parkir di basement pasar tradisional Petisah untuk kendaraan roda 2 dikenakan tarif Rp. 2000 sekali bayar, kendaraan roda 3, Rp3000 dan Pick up/Box Rp.5000.

Baca Juga  Konklaf Dimulai Asap Hitam Muncul dari Kapel Sistina, 135 Kardinal Pilih Penerus Paus Fransiskus

Sementara, untuk tarif harian, kendaraan roda 2 Rp. 4000, kendaraan roda 3, Rp 6000 serta Pick up/box, Rp 10.000.

“Jelas ini akan memberatkan pengunjung dan pedagang maka sebaiknya dibatalkan. Apalagi, tidak ada sosialisasi sebelumnya. Kami hanya tahunya ada pemberitahuan yang ditempel di dinding pasar tradisional yang menyebutkan bahwa mulai tanggal 20 Januari 2025 mulai diberlakukan tarif parkir dengan sistem portal,” keluhnya.

Untuk itu, Siswarno berharap dengan aksi demo ratusan pedagang pasar Petisah ke Balai Kota Medan dan Gedung DPRD Medan agar bisa memberikan rekomendasi untuk membatalkan portal parkir di Basemant Pasar Petisah.

Baca Juga  Dalam Sebulan, Bareskrim Polri Mengungkap Ratusan Kasus dan Tersangka Kasus TPPO 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *