KITAINDONESIASATU.COM – Pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) resmi dikerahkan untuk mengambil alih pengamanan Bandara PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah. Pengerahan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi pemerintah pusat untuk memastikan seluruh fasilitas udara strategis di Indonesia berada di bawah kontrol dan pengawasan penuh negara.
Langkah tegas ini dipicu oleh temuan yang disampaikan oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin. Menhan menyoroti adanya “anomali” serius dalam operasional bandara tersebut.
Menurut Menhan, bandara yang telah beroperasi sejak tahun 2019 ini sebelumnya berjalan tanpa kehadiran perangkat negara yang esensial, seperti petugas Bea Cukai, Imigrasi, dan layanan Navigasi Penerbangan resmi.
Situasi yang digambarkan Menhan sebagai “serasa ada negara di dalam negara” ini dinilai menimbulkan isu serius terkait penegakan kedaulatan udara dan potensi ancaman keamanan nasional. Untuk menjalankan tugas pengamanan tersebut, TNI menyiapkan prajurit dari Korps Pasukan Gerak Cepat (Korpasgat) TNI Angkatan Udara sebagai unit yang bertugas.
Menanggapi hal ini, pihak PT IMIP bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memberikan klarifikasi. Head of Media Relations PT IMIP Dedi Kurniawan mengatakan bandara tersebut secara resmi telah terdaftar di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Bandara Khusus IMIP terdaftar di Kemenhub yang pengelolaannya diatur UU No 1/2009 tentang Penerbangan,” kata Dedy dalam keterangannya, Rabu (26/11
Meskipun statusnya sebagai bandara khusus dikonfirmasi, pemerintah tetap berkomitmen untuk menegakkan kedaulatan udara.
Penempatan TNI bertujuan memastikan bahwa semua regulasi penerbangan sipil dan militer dipatuhi secara ketat, serta setiap fasilitas vital, terutama yang melibatkan lalu lintas udara, mendapat pengawasan penuh dari aparat negara demi menjaga integritas wilayah udara nasional.(*)

