Berita Utama

Titik Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Selasa

×

Titik Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Selasa

Sebarkan artikel ini
mobil sim keliling 1
Istimewa

KITAINDONESIASATU.COM-Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka layanan SIM (Surat Izin Mengemudi) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendaraan di Jakarta, Selasa, 20 September 2025.

SIM Keliling di Jakarta hanya melayanai perpanjangan masa berlakunya SIM A dan SIM C.

Untuk biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000, sedangkan biaya perpanjang SIM C Rp. 75.000.

Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp 37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp 50.000.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

  1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
  2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
  3. Fotocopy Kartu Ppeserta BPJS Kesehatan
  4. Bukti Cek Kesehatan
  5. Bukti Tes Psikologi

Berikut Lokasi SIM Keliling mulai pukul 08.00-14.00:

Jakarta Barat: Mall Ciputra

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Utara: LTC Glodok

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *