KITAINDONESIASATU.COM-SIM keliling di Jakarta hari Rabu, 25 Juni 2025 siap melayani masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlakunya SIM. Anda bisa memilih layanan SIM keliling terdekat untuk perpanjang masa berlaku yang hampir habis.
Mengutip publikasi di akun media sosial TMC Polda Metro Jaya, jadwal layanan SIM keliling di Jakarta beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00..
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2716 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjang masa berlaku SIM A. Sedangkan biaya perpanjang SIM C Rp 75.000.
Selain itu, biaya perpanjang SIM juga harus membayar cek kesehatan dan tes psikologi. Biaya cek kesehatan dan tes psikologi masing-masing Rp 50.000-Rp 60.000. Perbedaan biaya cek kesehatan dan tes psikologi karena dilakukan oleh pihak di luar Polri. Kemudian, perpanjang SIM juga perlu membayar asuransi kecelakaan Rp 50.000. Biaya asuransi kecelakaan bukanlah hal wajib, tapi penting.
Lokasi SIM Keliling:
Jakarta Barat: Mall Ciputra
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

