Berita Utama

Tinggalkan Korban Tewas Kecelakaan, Driver Ojol Buron dan Ditetapkan DPO

×

Tinggalkan Korban Tewas Kecelakaan, Driver Ojol Buron dan Ditetapkan DPO

Sebarkan artikel ini
image 95
Ilustrasi meninggal dunia(KIS/IST)

KITAINDONESIASATU.COM – Peristiwa tragis dan tidak manusiawi terjadi di depan Gedung DPR/MPR RI. Seorang pengemudi ojek online (ojol) dengan tega kabur setelah motor yang dikendarainya menabrak truk yang sedang parkir, meninggalkan penumpangnya dalam kondisi terluka parah dan tergeletak di pinggir jalan.

Kecelakaan maut itu terjadi pada Senin, 20 Oktober 2025, sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Berdasarkan rekaman CCTV, sepeda motor yang dikemudikan ojol bernama Bambang Sugiono (61) menabrak keras bagian belakang truk. Bukannya menolong, Bambang justru melarikan diri, membiarkan penumpangnya yang seorang wanita tak sadarkan diri di aspal.

Korban segera dilarikan ke RS Pelni untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun, setelah berjuang melawan maut selama satu minggu dalam kondisi koma, korban akhirnya meninggal dunia.

Kasus ini dilaporkan keluarga korban ke Polda Metro Jaya. Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, pada Selasa (4/11/2025), mengonfirmasi bahwa pengemudi ojol tersebut kini telah resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri.

Penyelidikan mengungkap bahwa Bambang Sugiono menggunakan akun ojol milik orang lain saat kecelakaan terjadi. Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui keberadaan pelaku. Kasus ini menjadi sorotan tajam karena pelaku melanggar kode etik kemanusiaan dengan meninggalkan korban kecelakaan yang seharusnya ia lindungi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *