Berita Utama

Tim Hukum RIDO Desak Bawaslu Lakukan Pemungutan Suara Ulang

×

Tim Hukum RIDO Desak Bawaslu Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Tim Bidang Hukum RIDO, Muslim Jaya Butarbutar di Kantor Tim Pemenangan RIDO dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (30/11/2024). (Aris)
Wakil Ketua Tim Bidang Hukum RIDO, Muslim Jaya Butarbutar di Kantor Tim Pemenangan RIDO dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (30/11/2024). (Aris)

“Dari 19 surat suara itu yang sempat dimasukkan ke kotak suara itu satu surat suara, kemudian 18 surat suara itu ditahan oleh pengawas TPS, jadi digagalkan ini oleh pengawas TPS,” jelas Rio.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, seluruh surat suara yang tercoblos mengarah pada Pramono Anung-Rano Karno. 

Meski demikian, hasil pemeriksaan mengungkap Ketua KPPS tidak mengarahkan pencoblosan dilakukan pada salah satu paslon.

“Jadi untuk unsur politis (mengarahkan paslon tertentu) tidak ada. Jadi berdasarkan pemeriksaan yang bersangkutan, memang yang bersangkutan itu ingin TPS-nya ingin banyak yang hadir,” ungkap dia.

Baca Juga  Ridwan Kamil Targetkan Suara Dharma-Kun di Putaran Kedua Pilkada Jakarta

Buntut kejadian itu, Ketua KPPS TPS 28 Pinang Ranti dan satu pamsung dipecat. Rio memastikan berdasarkan hasil pemeriksaan, hanya ketua KPPS yang mengetahui kejadian itu. (Aris MP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *