KITAINDONESIASATU.COM – Tiga orang ojek pangkalan (Opang) di Stasiun Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, diamankan oleh pihak kepolisian pada Minggu siang (27/7). Penangkapan ini menyusul viralnya video seorang ibu bersama bayinya yang diduga dipaksa turun dari taksi online oleh para pelaku. Insiden ini terjadi sehari sebelumnya, Sabtu (26/7), dan memicu kemarahan publik setelah korban mengunggah pengalamannya di media sosial.
Kapolresta Tangerang Kombes Indra Waspada menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dan melihat rekaman video yang beredar luas.
“Kami telah mengamankan tiga terduga pelaku yang berprofesi sebagai ojek pangkalan. Mereka diduga terlibat dalam pemaksaan dan intimidasi terhadap penumpang taksi online,” ujar Kombes Indra.
Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui perbuatannya. Motif di balik pemaksaan ini diduga karena perselisihan wilayah operasi antara ojek pangkalan dan taksi online. Korban yang membawa bayi menjadi sasaran karena dianggap melanggar “aturan” tidak tertulis para Opang di sekitar stasiun.
Saat ini, ketiga pelaku masih dalam pemeriksaan intensif di Polresta Tangerang. Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas segala bentuk intimidasi dan premanisme, serta menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan layanan transportasi. Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya penertiban area publik dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

