Dalam rekaman itu, pelaku diduga melakukan perusakan pagar dan melempar helm ke arah rumah korban.
Polisi menduga aksi tersebut dipicu oleh perselisihan yang terjadi antara kedua belah pihak.
Atas dugaan perbuatannya, FA dijerat dengan pasal berlapis sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (*)





