KITAINDONESIASATU.COM – Kasus penculikan yang berujung pada tewasnya Mohamad Ilham Pradipta (37), Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank di Jakarta, mengungkap fakta baru. Ternyata ada tiga tersangka oknum TNI AD dalam kasus yang menghebohkan masyarakat tersebut.
Terungkapnya peran serta tiga oknum TNI ini diketahui saat Polda Metro Jaya menggelar reka ulang kasus penculikan disertai pembunuhan yang menimpa korban pada Senin, 17 November 2025 siang di halaman Mapolda Metro Jaya. Sebelumnya hanya ada dua tersangka oknum TNI dalam kasus ini.
Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya mengonfirmasi bahwa total tiga prajurit TNI Angkatan Darat (AD) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pidana yang menggemparkan ini.
Sebelumnya, hanya dua oknum TNI AD yang diumumkan terlibat, namun hasil rekonstruksi dan pengembangan penyidikan terbaru pada Senin (17/11/2025) memunculkan satu nama lagi.
Ketiga prajurit TNI AD yang kini berstatus tersangka tersebut adalah:
- Sersan Kepala (Serka) (MN)
- Kopral Dua (Kopda) (FH)
- Sersan Kepala (FY)
Dua nama pertama, Serka MN dan Kopda FH, sudah lebih dulu diungkap dan bahkan turut dihadirkan dalam rekonstruksi. Kedua prajurit ini berasal dari satuan elite di AD dan diketahui sempat mangkir dari dinas sebelum terlibat dalam aksi kriminal ini.
Kadispenad Kolonel (Inf) Donny Pramono membenarkan penetapan ketiga prajurit tersebut sebagai tersangka. Ia menegaskan, TNI AD berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan, sesuai dengan aturan hukum militer yang berlaku.
Kasus ini sendiri didalangi oleh aktor intelektual berinisial DH dan YJ, dengan motif kejahatan adalah memindahkan dana dari rekening dormant (rekening mati) milik bank tersebut ke rekening penampungan. (*)

