Berita Utama

Terkait Mutasi Letjen Kunto, Legislator Sebut Panglima TNI Lakukan Pembangkangan

×

Terkait Mutasi Letjen Kunto, Legislator Sebut Panglima TNI Lakukan Pembangkangan

Sebarkan artikel ini
Tubagus Hasanuddin 106
TB Hasanuddin. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Langkah Panglima TNI dalam melakukan mutasi terhadap Letjen Kunto Arief Wibowo dan berujung dibatalkan, menuai sorotan tajam dan dinilai sebagai bentuk pembangkangan. Kritik keras ini muncul dari pengamat militer sekaligus anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin yang mempertanyakan dasar hukum dan etika dalam proses mutasi tersebut.

Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menilai Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah melakukan pembangkangan dalam kisruh mutasi terhadap Letjen Kunto Arief Wibowo. Sebab dalam mutasi dan rotasi perwira tinggi, harus melewati proses yang panjang dalam Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).

Sedangkan dalam mutasi Letjen Kunto yang akhirnya dibatalkan, TB Hasanuddin melihat adanya keanehan yang terjadi dalam prosesnya.

“Namanya mutasi pada level atas itu ada Wanjakti, keputusannya itu digodok di staf, staf itu mulai dari Pabanda, dari Paban Madya, dari Paban Madya masuk ke Paban, dari Paban masuk ke Waaspers, dari Waaspers baru ke Aspers, dari Aspers baru ke Kasum, setelah diparaf baru Panglima TNI,” ujar TB Hasanuddin dikutip dari Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (5/5/2025).

Letjen Kunto Arief Wibowo, yang sebelumnya menjabat sebagai Pangkogabwilhan 1 dimutasi ke posisi Staf Khusus KSAD. Mutasi ini dianggap kontroversial karena diduga tidak melalui prosedur yang lazim dan terkesan mendadak. Beberapa pihak menduga mutasi ini terkait dengan isu politik yang belakangan menjadi sorotan publik.

Baca Juga  Dedie Rachim; Saatnya Warga Bogor Bangkitkan Kembali Benteng Silaturahmi

Ia pun menduga kemungkinan adanya arahan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dalam keputusan mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, yang merupakan putra Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno.

Menurutnya, menjadi tidak benar jika Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mendapatkan arahan dari Jokowi yang notabenenya merupakan mantan presiden.

Kunto Arief Wibowo awalnya dimutasi berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025. Letjen Kunto yang sebelumnya menjabat sebagai Panglima Kogabwilhan I, ditunjuk menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).

Baca Juga  Masyarakat Kini Lebih Mudah Pantau Kinerja DPR RI dengan Aplikasi PPID

Namun sehari setelahnya, TNI membatalkan mutasi terhadap tujuh orang pati TNI melalui SK Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025. Salah satu nama yang dibatalkan mutasinya adalah Letjen Kunto Arief Wibowo.(*)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *