Berita Utama

Terkait Kasus BJB, KPK Sita Motor dari Rumah Ridwan Kamil

×

Terkait Kasus BJB, KPK Sita Motor dari Rumah Ridwan Kamil

Sebarkan artikel ini
KPK
Gedung KPK (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan aset terkait kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Kali ini, penyidik menyita sebuah sepeda motor dari kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), di Bandung.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, membenarkan penyitaan tersebut. “Ada barang bukti elektronik, kemudian juga barang bukti yang lainnya, ada kendaraan dan yang lainnya,” ujarnya kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/4/2025) malam. Meski demikian, Asep tidak merinci merek maupun jenis sepeda motor yang disita.

Penggeledahan rumah Ridwan Kamil sendiri telah dilakukan sebelumnya pada Maret 2025. Selain kendaraan, KPK juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik lainnya dari kediaman mantan orang nomor satu di Jawa Barat tersebut.

KPK sebelumnya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 222 miliar.

Kendati demikian, status Ridwan Kamil dalam kasus ini masih sebatas saksi. KPK berencana memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan setelah Lebaran, usai memeriksa saksi-saksi lain dan menganalisis barang bukti yang telah disita.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *