Berita UtamaNews

Terbongkar! Rekening Penampung Uang Bandar Narkoba Ko Erwin Capai Rp211 Miliar, Pelaku Ditangkap

×

Terbongkar! Rekening Penampung Uang Bandar Narkoba Ko Erwin Capai Rp211 Miliar, Pelaku Ditangkap

Sebarkan artikel ini
kasus rekening penampung dana narkoba Ko Erwin
Bareskrim Polri tangkap pembuat rekening penampung dana narkoba Ko Erwin. (Humas Polri)

Berdasarkan analisis periode Desember 2018 hingga Januari 2026, total transaksi mencapai sekitar Rp211,2 miliar.

Rinciannya, dana masuk dan keluar masing-masing tercatat sekitar Rp105,6 miliar. Bahkan, dalam kurun 2021 hingga 2025, transaksi bulanan dalam kasus rekening penampung dana narkoba Ko Erwin bisa mencapai Rp3 miliar.

Menariknya, pada akhir 2025 terjadi lonjakan signifikan dalam kasus rekening penampung dana narkoba Ko Erwin. Sejumlah transaksi bernilai besar mulai muncul dengan nominal miliaran rupiah dalam satu kali transaksi.

Beberapa transaksi bahkan tercatat mencapai lebih dari Rp8 miliar, sementara lainnya berada di kisaran Rp3 miliar hingga Rp6 miliar. Hal ini memperkuat dugaan bahwa rekening tersebut menjadi bagian penting dalam jaringan narkoba.

Bareskrim Polri menegaskan bahwa pengungkapan kasus rekening penampung dana narkoba Ko Erwin ini akan terus dikembangkan.

Aparat berkomitmen membongkar seluruh jaringan, termasuk aliran dana yang terkait.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan narkoba tidak hanya melibatkan peredaran barang, tetapi juga sistem keuangan yang kompleks.

Penelusuran aliran dana dinilai menjadi kunci dalam memutus jaringan narkotika di Indonesia.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *