Berita UtamaHukum

Terbongkar! Jual Beli Kuota Haji 2024 Rugikan Ribuan Jemaah

×

Terbongkar! Jual Beli Kuota Haji 2024 Rugikan Ribuan Jemaah

Sebarkan artikel ini
Kapan Visa Haji Furoda 2025 Terbit Ini Jadwal Perkiraan dan Syarat Lengkapnya
Kabah di Arab Saudi. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal dugaan praktik jual beli kuota haji 2023-2024. Modusnya bikin geleng kepala, pejabat Kementerian Agama (Kemenag) diduga bekerjasama dengan biro perjalanan untuk menjual kursi haji, sehingga jemaah baru bisa langsung berangkat tanpa antre.

Akibatnya, Jemaah yang sudah menunggu bertahun-tahun jadi tersingkir dan keberangkatan mereka tertunda. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan ada pejabat yang menerima uang panas dari permainan kuota ini.

Padahal, Indonesia mendapat tambahan 20 ribu kuota haji dengan aturan jelas, yakni 92 persen untuk regular dan 8 persen khusus. Namun, oknum justru membaginya rata 50:50 demi keuntungan.

“Diperjual belikan kepada calon-calon jemaah baru, tanpa antre langsung berangkat di tahun 2024,” ujar Budi, baru-baru ini.

Kasus ini menyeret banyak nama. KPK sudah memeriksa pejabat Kemenag, biro travel, hingga Ustaz Khalid Basalamah.

Bahkan, mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas ikut diperiksa pada 7 Agustus 2025 untuk memberikan klarifikasi soal pembagian kuota. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *