KITAINDONESIASATU.COM – Gelombang tawuran yang kembali pecah di Jakarta pada awal 2026 memicu reaksi keras dari DPRD DKI Jakarta. Sekretaris Komisi E, Justin Adrian Untayana, mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi hingga mencabut bantuan sosial bagi keluarga yang anggota keluarganya terlibat aksi tawuran.
Langkah tegas ini dinilai perlu untuk menekan maraknya tawuran yang kian meresahkan warga. Justin menegaskan, tawuran merupakan perilaku yang bersifat menular dan tidak bisa dilepaskan dari peran keluarga. Menurutnya, setiap keluarga wajib memastikan anggotanya tidak terjerumus ke dalam aktivitas kekerasan jalanan.
“Awal tahun 2026 langsung dibuka dengan rentetan tawuran di berbagai titik Jakarta. Ini alarm keras bagi semua pihak,” ujar Justin di Jakarta, Sabtu (3/1).
Dalam dua hari terakhir, tawuran dilaporkan terjadi di Manggarai, Klender, dan Ciracas. Justin menilai kejadian berulang ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan pendidikan dari lingkungan keluarga terhadap anak-anak maupun anggota keluarganya.
Karena itu, ia mengusulkan Pemprov DKI melalui Dinas Sosial untuk meninjau ulang bahkan mencabut pemberian bansos bagi keluarga pelaku tawuran.
“Pemprov harus menunjukkan ketegasan. Masalah ini terus berulang tanpa solusi konkret yang benar-benar menyelesaikan akar persoalan,” tegasnya.
Justin juga menyoroti praktik penanganan pelaku tawuran yang dinilai terlalu lunak. Selama ini, banyak pelaku hanya diamankan lalu dikembalikan kepada orang tua tanpa konsekuensi berarti, sekadar diwarnai pelukan dan air mata.
Padahal, lanjutnya, bansos merupakan hasil keringat rakyat Jakarta. “Tidak seharusnya diberikan kepada mereka yang tidak berkontribusi menjadi warga Jakarta yang baik,” katanya.
Sebelumnya, aparat kepolisian terpaksa menggunakan gas air mata untuk membubarkan tawuran antarwarga di Terowongan Manggarai, Jalan Dr Soepomo, Tebbet, Jakarta Selatan, Jumat (2/1) sore sekitar pukul 15.00 WIB. Bentrokan melibatkan warga Gang Tuyul RW 04 dan RW 012.
“Iya, pakai gas air mata supaya cepat bubar,” ujar Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKBP Murodih.
Ia menegaskan langkah tersebut dilakukan demi menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah gangguan terhadap pengguna jalan. (*)


